Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP) pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada yang berada di bawah Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM, berhasil memperoleh status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAMPTIP).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan LAMPTIP Nomor 004/SK/LAMPTIP/Ak.U/S/VIII/2026 tentang Status Akreditasi Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
