Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP) pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada yang berada di bawah Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM, berhasil memperoleh status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAMPTIP).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan LAMPTIP Nomor 004/SK/LAMPTIP/Ak.U/S/VIII/2026 tentang Status Akreditasi Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian memperoleh status akreditasi Unggul berdasarkan hasil asesmen akreditasi. Status akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 6 Juli 2026 sampai dengan 5 Juli 2031.
Perolehan predikat Unggul menjadi salah satu capaian penting bagi Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian sekaligus bagi Departemen Sosial Ekonomi Pertanian Faperta UGM. Capaian ini memperkuat posisi Prodi PKP dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang penyuluhan dan komunikasi pertanian serta menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Dalam keputusan tersebut, LAMPTIP juga menetapkan bahwa selama masa berlaku akreditasi, program studi wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan program studi. LAMPTIP juga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara reguler sebagai bentuk pemantauan kelayakan mutu hasil akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, capaian ini menjadi momentum untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Status Akreditasi Unggul Prodi PKP juga menjadi pijakan untuk melanjutkan agenda penjaminan mutu dan pengembangan akademik di tingkat nasional maupun internasional.
Capaian akreditasi Unggul ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDG), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas melaluiĀ penguatan kualitas dan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dalam konteks pertanian, pengembangan pendidikan di bidang penyuluhan dan komunikasi pertanian juga berkontribusi pada SDG 2: Tanpa KelaparanĀ melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan pertanian.
Dengan diperolehnya status akreditasi Unggul hingga tahun 2031, Departemen Sosial Ekonomi Pertanian bersama Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian berkomitmen untuk terus menjaga capaian tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan menuju standar yang semakin tinggi.
Penulis: Natasya Putri Alifia, S.P.
Admin Website Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM