
Pada tanggal 12 Agustus 2025, Departemen Sosial Ekonomi Pertanian (Sosek), Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), melaksanakan Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, diawali di Ruang 203 Gedung A10 (Gedung Sosek) dan dilanjutkan di berbagai lokasi, termasuk Gedung A2a, untuk audit masing-masing program studi. Visitasi ini merupakan wujud komitmen departemen dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Acara ini melibatkan dosen-dosen kunci, termasuk Ketua Departemen, Prof. Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, M.Ec., serta para ketua program studi: Prof. Dr. Ir. Irham, M.Sc. (Magister Ekonomi Pertanian), Dr. Ir. Lestari Rahayu Waluyati, M.P. (Magister Manajemen Agribisnis), Ir. Any Suryantini, M.M., Ph.D. (Sarjana Ekonomi Pertanian dan Agribisnis), dan Dyah Woro Untari, S.P., M.P., Ph.D. (Sarjana Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian). Tim auditor yang terdiri dari pakar seperti Muhlisin, S.Pt., M.Agr., Ph.D., Makbul Hajad, S.T.P., M.Eng., Ph.D., Dr. Desy Putri Handayani, S.Pi., Drh. Dwi Liliek Kusindarta, M.P., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Djumanto, M.Sc., Prof. Dr. Ir. Ambar, Dr. Chotimah, M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.Sc., bertugas mengaudit keempat program studi yang dikelola departemen.
Visitasi AMI bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu internal dan nasional, mengidentifikasi kekurangan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan proses akademik dan non-akademik. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan akreditasi eksternal oleh BAN-PT atau LAM, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola program studi. Meskipun ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan, masing-masing program studi telah menyiapkan tindak lanjut untuk memastikan peningkatan mutu berkelanjutan sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
Kegiatan ini selaras dengan beberapa Sustainable Development Goals (SDG), terutama SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), yang menekankan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan bermutu. Selain itu, AMI juga mendukung SDG 16 (Kelembagaan yang Kuat dan Keadilan) melalui penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Terakhir, upaya peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan prodi berkontribusi pada SDG 17 (Kemitraan untuk Tujuan Pembangunan), dengan mendorong kolaborasi antarunit untuk mencapai standar mutu yang lebih baik.
Penulis: Adhika Hafizh Prasada, S.P.
Admin Website Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM