Pada hari Jumat, 24 November 2023, Prodi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan sebuah kegiatan kuliah tamu yang merupakan hasil kerjasama antara prodi tersebut dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Auditorium Harjono Danoesastro, Fakultas Pertanian UGM dan menjadi ajang diskusi penting tentang kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
Tema yang diangkat pada acara kuliah tamu ini sangat relevan dengan dinamika kebijakan ekonomi di Indonesia, yaitu “Kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Mendukung Ketahanan dan Kemandirian Pangan di Indonesia.” Acara ini dibuka untuk umum, dan diwajibkan bagi sejumlah mahasiswa dari Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, dari jenjang studi S1, S2, dan S3.
Pembicara utama pada kesempatan ini adalah Bapak Ir. Arif Rahman Hakim, M.S., Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Beliau membawakan materi yang sangat informatif, menggambarkan kondisi Koperasi dan UMKM di Indonesia serta arah kebijakan yang diambil kementerian untuk pembangunan ekonomi yang lebih baik kedepannya.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D. yang juga memberikan sambutannya pada awal kegiatan. Beliau memberikan sambutan di awal acara, menyoroti pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memajukan sektor ekonomi, terutama di bidang pertanian dan agribisnis. Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Gadjah Mada dan Kementerian Koperasi dan UKM. MoU ini merupakan bukti konkret kerjasama yang akan dijalankan untuk mendukung pembangunan ekonomi di masa depan. MoU ini disahkan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D. dan Bapak Ir. Arif Rahman Hakim, M.S., selaku Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Dalam sesi penyampaian materi, Bapak Arif Rahman Hakim menyajikan informasi yang sangat mendalam. Beliau memaparkan bahwa kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern. Kedua, mewujudkan UMKM dan wirausaha naik kelas yang mampu bersaing di pasar domestik dan global. Kemudian yang ketiga, mewujudkan Kementerian Koperasi dan UKM yang profesional serta berkinerja tinggi.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kebijakan Kemenkop dan UKM untuk mendukung para wirausahawan muda, khususnya dari kalangan mahasiswa. Momen tanya jawab menjadi peluang bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah.
Harapannya, melalui kegiatan ini mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang dapat diaplikasikan baik dalam konteks akademik di perkuliahan maupun dalam membangun usaha sendiri di masa depan. Semoga kerjasama antara universitas dan pemerintah semakin memperkuat pondasi ekonomi bangsa dan menghasilkan generasi penerus yang unggul di bidang pertanian dan agribisnis.